Evidence-based Policy VS Petisi

Petisi Stop Glow Kebun Raya Bogor bisa menjadi salah satu pembelajaran yang baik untuk masyarakat, untuk mulai mengenal evidence-based policy. Saya beruntung pernah mengikuti shortcourse mengenai hal ini melalui Australia Award Indonesia. Sebuah pengalaman dan ilmu yang berkesan.

Pengalaman tersebut memberi pelajaran berharga bagaimana evidenced-based policy menjadi begitu penting terhadap kemajuan suatu bangsa. Beberapa artikel shortcourse evidenced-based policy dengan tema “agriculture policy: promote competitiveness” ada di blog ini. Studi kasusnya adalah bagaimana Australia, negeri dengan keterbatasan air, sukses dalam bisnis pertanian dan peternakannya. Kemajuan itu terjadi karena kebijakan yang ditempuh berdasarkan perhitungan, data dan fakta yang kuat. Bukan segampang wacana memasukkan air ke dalam tanah. Perubahan kebijakan pun lentur, bisa dirubah jika ditemukan fakta dan data baru. Namun cukup kaku dalam menjalankan kebijakan karena berdasarkan data dan fakta yang kuat, bukan berdasarkan asumsi atau mood swing si pembuat kebijakan.

Sebelum lanjut mengulik Glow Kebun Raya Bogor, yuk jalan-jalan ke beberapa botanica garden di beberapa tempat di dunia, yang menyelenggarakan pesta cahaya malam hari di dalam Kebun Rayanya masing-masing. Biar mainnya agak jauh dikit gitu………

Sementara cukup ya jalan-jalan virtual ke banyak pertunjukkan cahaya malam hari di berbagai kebun raya di belahan dunia lain……. Kebun Raya Bogor tidak kalah kan?? saya sudah melihat beberapa kebun raya di beberapa negara. Untuk saya, Kebun Raya Bogor tidak ada yang menandingi, still the best. Sumber koleksi dan keindahannya kelas dunia.

Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budayawan dan sosiolog Bogor, my home town, tadinya saya mengharapkan pakar entomologi, pakar botani atau ekologi lingkungan yang berbicara dengan mengungkapkan data dan fakta mengenai efek interaksi cahaya wahana terhadap keseimbangan ekologis Kebun Raya Bogor. Ini akan sangat menarik dan akan banyak ilmu yang kita dapat. Namun, ya sudah lah yah…..

Sebagai jawaban atas petisi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai pengampu Kebun Raya memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor yakni konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan, tetap berfungsi secara seimbang dan proporsional.  Tidak ada satu fungsi kebun raya itu mengalahkan fungsi lainnya. BRIN telah melakukan penelitian secara menyeluruh terkait konservasi tumbuhan, bukan hanya pada dampak dari pengembangan inovasi GLOW, tetapi juga terkait dampak penerangan jalan raya pada konservasi. Jadi bukan karena inovasi GLOW ini saja dilakukan riset, namun riset terhadap dampak akibat perubahan yang terjadi di kebun raya terus dilakukan.

Selanjutnya, Kepala BRIN Prof Handoko menyampaikan bahwa kemitraan dalam pengelolaan kebun raya justru untuk mendukung World Heritage, khususnya terkait pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Resapan air ditambah dengan membongkar lapangan tenis dan sembilan rumah di dalam kebun raya. Terkait batu gico yang digunakan di jalan setapak di kebun raya, tidak sesuai standar keselamatan dan membahayakan pengunjung karena licin dan gampang terkilir. Pengecoran jalan gico hanya dilakukan pada sedikit bagian yang memang sudah berlubang-lubang, dan didesain tetap terlihat batunya. GLOW untuk atraksi sinar lampu di waktu malam hanya dilakukan di sebagian tempat dan dalam waktu yang terbatas. Potensi gangguan juga bersifat minimal terhadap keheningan malam kebun raya. Dan atraksi serupa sudah biasa dilakukan di berbagai negara.

Penyampaian petisi, pendapat, atau demo, sangat sah dan dilindungi oleh Undang-undang. Tidak ada masalah. Justru dari petisi ini, pengaju petisi, pendukung petisi dan pihak yang dituju, bisa sama-sama dialog, mencari fakta dan data secara baik. Saya yakin semuanya mempunyai niat baik, demi kecintaan terhadap Kebun Raya Bogor. Dari sisi dunia riset, ini akan sangat menarik, bisa menjadi banyak paper kelas internasional untuk pemenuhan KKM dan HKM 🙂 . Namun, kalau sudah tidak adil mulai dari pikiran, main tuduh BRIN mau cari untung saja, ini kerjaan pemerintah pusat lah, ujung-ujungnya salahwi. Hadeuh, cebong-kampret lagi deh urusannya…… unfaedah.

Location: Jayapura

Time: Oktober 2021

One thought on “Evidence-based Policy VS Petisi

  1. Knapa harus jd polemik ya kalau sdh ada amdal nya? Amdal kan semestinya dilakukan sbelum proyek dilaksanakan. Jangan2 proyek dilakukan sebelum ada amdalnya? Cmiiw 🙏😁

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.