Arahan Prof Dr (H.C) Megawati Soekarnoputri dan Anggaran Riset 2022

Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) 2021 diselenggarakan pada 22-26 November 2021 untuk mengumpulkan kebutuhan riset dan inovasi yang diperlukan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), dan akan menjadi landasan perencanaan program di BRIN pada tahun anggaran berikutnya. Forum yang diselenggarakan untuk pertamakalinya sebagai konsekuensi pelaksanaan Perpres no 78 tahun 2021, akan dilaksanakan setiap tahun untuk menjaring kebutuhan riset K/L.

Jadi, tidak ada lagi ceritanya peneliti ngemis-ngemis menawarkan hasil risetnya untuk digunakan. Boro-boro diaplikasikan, dilirik pun tidak oleh pemangku kepentingan. Sekarang aturan mainnya diubah, palugada. Apa lu mau, gue ada 🙂 . Jadi berdasarkan kebutuhan pengguna, nanti kita sediakan sesuai kebutuhan dan keinginan klien.

Pola seperti ini akan membuat riset terarah dan terencana serta mendapat pembiayaan dengan baik. Output pun menjadi jelas. Evidence-based policy akan terlaksana. Tidak ada lagi riset sak dek sak nyet. Tidak ada lagi dana riset diecer-ecer, apalagi dihambur-hamburkan untuk kepentingan diluar riset. Riset harus menetas, dampaknya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pada pembukaan FKRI 2021, Kepala BRIN Prof Handoko menyampaikan mengenai materi dan alur kerja FKRI. Selanjutnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Dr (H.C) Ir. Suharso Monoarfa menyampaikan target RPJMN 2020-2024 dalam bidang riset serta peningkatan kebutuhan SDM IPTEK. Menteri PPN/ Kepala Bappenas merupakan wakil ketua dewan pengarah BRIN juga menyampaikan anggaran riset yang dikelola oleh BRIN pada tahun 2022 sebesar 10.5 T. Angka ini tidak bergeser dari pemaparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi VII DPRI RI dengan BRIN pada tanggal 27 September 2021.

Lalu darimana dan bagaimana angkat 10.5 T itu muncul? tarik napas panjang-panjang ya agar tidak marah-marah jika anggaran risetnya dialihkan. Yang melakukan pengalihan adalah Kemenkeu dan Bappenas atas perintah Presiden dengan dasar hukum Perpres 78 tahun 2021, dan sudah disetujui DPRI RI. Salah sasaran kalau marah-marah sama kami remah-remah rengginang.

Dan yang menjadi kejutan, serta ditunggu-tunggu adalah arahan dari Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pengarah BRIN, sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Ketua Umum PDIP, partai pemenang pemilu dan penguasa parlemen saat ini, Presiden Ke 5 RI. Moment ini setahu saya untuk pertama kali Bu Megawati berbicara dengan kami para peneliti secara langsung, dalam konteks pelaksanaan Perpres no 78 tahun 2021. Inti pembicaraan adalah mengenai research not only for research, but research for nation. Banyak hal menarik, menggugah, seru dan membuka cakrawala berpikir yang disampaikan oleh Bu Megawati, simak saja langsung link youtube di bagian awal tulisan.

Salah satu yang menarik perhatian saya adalah sejarah yang disampaikan beliau mengenai konsep riset dalam satu badan sudah dicetuskan oleh Presiden Ke 1 RI Ir. Soekarno, yang merupakan ayahanda dari Bu Megawati. Peran riset dalam pembangunan nasional juga sudah disampaikan oleh Bung Karno. “Presiden Soekarno telah menetapkan riset sebagai bagian penting dalam pola pembangunan nasional. Kebijakan penelitian disesuaikan dengan politik luar negeri bebas aktif serta mengikut sertakan rakyat, tanpa meninggalkan syarat-syarat ilmiah!”.

Evidence-based policy sudah diusahakan dari awal Republik ini berdiri. Sudah saatnya Evidence-based policy diterapkan secara nyata. FKRI pertama dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri dengan mengucap Basmallah. Semoga riset Indonesia ke depan makin jaya. Merdeka!!!

Location: Sentani, Jayapura

Time: November 2021

One thought on “Arahan Prof Dr (H.C) Megawati Soekarnoputri dan Anggaran Riset 2022

  1. Pingback: Science for Nation | Postharvestnotes

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.